
Kejaksaan Sukoharjo Gelar Diskusi Publik Perkuat Semangat Anti Korupsi Generasi Muda
SUKOHARJO – Kejaksaan Negeri Sukoharjo menggelar diskusi publik bertema “Penguatan Lembaga Kejaksaan dalam Mendukung Generasi Muda Anti Korupsi” sebagai upaya memperkuat budaya integritas di kalangan generasi muda. Acara yang berlangsung di Menara Wijaya Lantai 10 ini dihadiri berbagai kalangan, mulai dari tokoh penting, akademisi, hingga pelajar dan mahasiswa, Jumat (26/09/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., dalam keynote speech-nya menekankan peran strategis kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum. “Kami menaruh harapan besar kepada generasi muda untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., yang hadir sebagai pembicara utama, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam institusi hukum. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai strategi pemberantasan korupsi yang lebih progresif dan berbasis edukasi publik.
Diskusi publik terbagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas “Penegakan dan Pemberantasan Korupsi” dengan keynote speech dari Kajari Sukoharjo dan pemaparan materi utama oleh Prof. Pujiyono. Sesi ini membuka ruang dialog interaktif dengan peserta seputar strategi aktual pemberantasan korupsi dan peran kejaksaan.
Sesi kedua mengangkat tema “Inspirasi dari Local Hero Sukoharjo”, menghadirkan narasumber yang merupakan figur inspiratif lokal. Para tokoh ini telah memberikan kontribusi nyata dalam membangun integritas dan perubahan positif di masyarakat.
Acara berkesan dengan pemutaran video refleksi 80 tahun Kejaksaan Republik Indonesia serta capaian Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara korupsi. Sebagai puncak acara, dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan papan komitmen “Pemuda Anti Korupsi” sebagai simbol komitmen bersama melawan korupsi.
Diskusi publik ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada para narasumber sebagai apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung gerakan anti korupsi.
Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum berkelanjutan untuk mendorong semangat anti korupsi di kalangan generasi muda.
Sumber : Kejari Sukoharjo